Tragedi di Depan Gereja Aimas: Mantan Suami Tusuk Wanita Muda Hingga Tewas, Motif Sakit Hati Terkuak!
SORONG – Sebuah peristiwa tragis menggemparkan Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, ketika seorang wanita muda, Cristina Ewit Syufi (22), tewas ditikam di depan Gereja Katolik Paroki Santo Bernardus Aimas. Insiden memilukan yang terjadi pada Minggu (18/1/2026) ini diduga kuat dipicu oleh rasa sakit hati dari pelaku yang tak lain adalah mantan suami korban.
Kepolisian Resor (Polres) Sorong bertindak cepat setelah kejadian. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sorong, Iptu Erikson Sitorus, menjelaskan bahwa korban baru saja turun dari kendaraan transportasi daring di depan gereja saat pelaku berinisial MS langsung menyerangnya. "Terduga pelaku MS yang sudah menunggu langsung melakukan penusukan ke arah punggung kiri korban," terang Iptu Erikson di Sorong. Setelah ditusuk, korban sempat berusaha melarikan diri menuju gerbang gereja namun akhirnya terjatuh dan meninggal dunia beberapa menit kemudian. Berdasarkan hasil visum, Cristina mengalami satu luka tusukan fatal di punggung kiri yang menjadi penyebab kematiannya. Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MS di Kampung Sisir, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan, setelah pencarian intensif.
Iptu Erikson menambahkan, pelaku mengakui perbuatannya didasari sakit hati terhadap korban, meskipun detail pemicu sakit hati tersebut masih terus didalami oleh penyidik. Atas perbuatannya, penyidik menerapkan pasal dugaan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. Meskipun upaya mediasi secara adat akan dilakukan dengan pihak keluarga korban, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Tragedi yang terjadi di lingkungan sakral seperti gereja ini tentu menimbulkan keprihatinan mendalam tentang konflik domestik dan bagaimana emosi bisa berujung pada kekerasan fatal. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif, tidak terprovokasi isu-isu, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.