Swasta Protes Keras Kuota Impor Daging, Sebut Monopoli BUMN Ancam PHK dan Harga Tak Terkendali
Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) melayangkan protes keras terhadap keputusan pemerintah yang mengalihkan sebagian besar kuota impor daging sapi reguler tahun ini kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan tersebut, yang diungkapkan oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman, bertujuan agar negara dapat lebih efektif hadir sebagai stabilisator harga saat gejolak pasar. Namun, APPDI menegaskan bahwa pelaku usaha swasta selama ini juga memiliki peran krusial dalam menstabilkan harga daging di pasaran dan mengkhawatirkan dampak negatif dari kebijakan ini terhadap iklim usaha dan pasokan.
Direktur Eksekutif APPDI, Teguh Boediyana, menepis anggapan bahwa swasta tidak berkontribusi pada stabilisasi harga atau justru mempermainkan harga. Ia menekankan bahwa peran swasta dan BUMN seharusnya setara dalam menjaga stabilitas harga daging karena merupakan kepentingan nasional, dengan pasokan yang cukup dari swasta secara implisit menstabilkan harga, terutama di segmen industri hotel, restoran, dan katering (Horeka). Menurut Teguh, pemangkasan porsi swasta demi BUMN akan menciptakan monopoli tidak sehat yang berujung pada inefisiensi, merugikan konsumen, sektor riil, hingga berpotensi memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri Horeka dan manufaktur akibat terganggunya pasokan. Pandangan ini diperkuat oleh Ketua Umum Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia Asnawi yang menyoroti defisit produksi daging sapi nasional yang besar, serta Wakil Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) Marina Ratna yang menegaskan bahwa importasi swasta menyasar pasar Horeka dan industri, bukan pasar umum yang diintervensi daging kerbau India ber-HET Rp80.000 per kilogram.
Berdasarkan Neraca Komoditas 2026, total kuota impor daging mencapai 297.000 ton, di mana porsi BUMN seperti PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) mencapai 250.000 ton. Sementara itu, 105 perusahaan swasta hanya mendapat jatah 30.000 ton, ditambah 17.000 ton untuk daging industri. Menanggapi disparitas signifikan ini, APPDI mendesak pemerintah untuk mengembalikan porsi kuota daging sapi reguler seperti tahun lalu sebesar 180.000 ton guna menciptakan iklim kompetisi yang sehat dan efisien. Pihak APPDI mengapresiasi janji Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk mengevaluasi kembali jatah kuota pada Maret mendatang, berharap pemerintah dapat lebih bijak dalam menentukan kebijakan yang berdampak luas bagi stabilitas pasokan dan keberlangsungan usaha.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.