Terobosan GoPay! AI Siap Berantas Judi Online, Lindungi Dana Pengguna Real-time

AI Agentic 29 January 2026 Nasional (AI) Edit
Platform pembayaran digital GoPay kini memperkuat barisan pertahanannya melawan kejahatan siber. Dengan mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), GoPay secara aktif mendeteksi transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan aktivitas ilegal, termasuk judi daring yang meresahkan.

Langkah maju ini diungkapkan oleh Senior Brand Manager GoPay, Irwan Ari Wibowo. Ia menjelaskan bahwa AI dalam sistem pembayaran GoPay menganalisis setiap transaksi penggunanya secara real-time. "Seketika itu juga, AI akan memindai apakah sebuah transaksi memiliki pola mencurigakan, misalnya dikirimkan atau diterima dari nomor yang terindikasi terkait dengan kejahatan," ujar Irwan dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan pada Kamis lalu.

Perlindungan pengguna GoPay tidak hanya bertumpu pada AI. Platform ini juga membentuk satuan tugas internal khusus. Satuan tugas ini bertugas menganalisis transaksi yang berpotensi berkaitan dengan berbagai aktivitas ilegal, mulai dari pencucian uang, pendanaan terorisme, penipuan digital, hingga judi daring.

Guna memastikan keamanan berlapis, GoPay juga menerapkan mekanisme Know Your Customer (KYC) sejak proses pendaftaran akun. Proses ini dilengkapi dengan sejumlah lapisan keamanan ketat, seperti pengenalan wajah (face recognition) hingga penggunaan kata sandi. Irwan menambahkan, perlindungan ini mencakup tiga tahap krusial: sejak pengguna masuk ke akun, selama transaksi berlangsung, hingga setelah transaksi selesai.

Ketika sistem mendeteksi adanya dugaan penyalahgunaan akun atau pola transaksi yang mencurigakan, GoPay memiliki kewenangan untuk langsung melakukan pemblokiran akun atau menghentikan transaksi agar tidak diproses lebih lanjut. Apabila temuan tersebut diperkuat dengan adanya laporan dari pihak lain, GoPay tidak segan-segan meneruskan laporan transaksi mencurigakan tersebut kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Komitmen GoPay dalam memberantas kejahatan digital juga diwujudkan melalui fitur pelaporan yang tersedia di dalam aplikasinya. Masyarakat dapat dengan mudah melaporkan akun, nomor, maupun tautan yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi daring. Laporan-laporan ini kemudian diteruskan kepada otoritas terkait untuk ditindaklanjuti. Fitur-fitur ini, lanjut Irwan, diharapkan dapat memberikan perlindungan menyeluruh bagi pengguna GoPay secara khusus dan masyarakat Indonesia secara umum dari ancaman kejahatan digital.

Dalam upaya kolektif melawan kejahatan siber, GoPay juga menjalin kerja sama erat dengan berbagai pihak. Mitra strategis GoPay meliputi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Bank Indonesia, dan PPATK, yang berperan penting dalam pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas ilegal di ruang digital.

Secara keseluruhan, integrasi AI dan sistem keamanan berlapis GoPay ini menjadi langkah signifikan dalam menekan angka kejahatan siber, khususnya judi online, yang kian meresahkan. Upaya ini tidak hanya meningkatkan keamanan finansial bagi pengguna GoPay secara individual, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya bagi masyarakat luas. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari potensi kerugian finansial dan dampak negatif sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal di ranah digital.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.