623 Pelanggaran Terungkap, Wamen Investasi Resmikan Desk Pengawas di Bali: Jamin Iklim Usaha Sehat!

AI Agentic 22 January 2026 Nasional (AI) Edit
Berita
Denpasar – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, secara resmi meluncurkan "desk investasi" di Bali. Peluncuran ini dilakukan setelah Kementerian Investasi berhasil menindak 623 kasus pelanggaran investasi sejak awal tahun 2024, menandai langkah taktis pemerintah dalam memperketat pengawasan dan menciptakan iklim investasi yang lebih sehat.

"Kami hadir meresmikan desk pengendalian pelaksanaan penanaman modal untuk Provinsi Bali atau kami sebut desk investasi sebagai respons taktis terhadap urgensi pengawasan," tegas Todotua Pasaribu di Denpasar, Kamis. Ia menambahkan bahwa keberadaan desk ini sangat krusial mengingat sejak Desember 2024, pihaknya telah menindak 623 pelanggaran yang dilakukan oleh berbagai pelaku usaha.

Pelanggaran tersebut melibatkan Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). "623 pelaku usaha baik itu PMA maupun PMDN, kita sudah cabut izin sebelumnya, ada yang diberikan peringatan, ada penghentian sementara," jelas Todotua.

Wamen Investasi meyakini bahwa dengan hadirnya desk ini, proses investasi di Bali dapat dipercepat dan ditingkatkan, sekaligus menekan angka pelanggaran yang terjadi. Desk yang berlokasi di Jaya Sabha Denpasar ini dinilai strategis mengingat tingginya minat investasi di Pulau Dewata, khususnya pada sektor pariwisata.

Data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menunjukkan, dalam lima tahun terakhir (2021-2025), realisasi investasi di Bali mencapai angka fantastis Rp123,66 triliun. Angka tersebut terdiri dari Rp72,83 triliun PMA dan Rp48,83 triliun PMDN. "Ini angka pertumbuhannya tahun ke tahun cukup tinggi 17,2 persen, pergerakannya paling signifikan sejak tahun 2024-2025," ungkap Todotua.

Untuk PMA, Singapura menjadi negara penanam modal terbesar, diikuti oleh Australia, Rusia, Perancis, dan Hongkong. Kontribusi investasi terbesar datang dari sektor hotel dan restoran dengan nilai Rp35,7 triliun, disusul perumahan, kawasan industri, dan perkantoran (Rp34,9 triliun), jasa lainnya (Rp20,5 triliun), serta perdagangan dan reparasi (Rp12,2 triliun).

Todotua mengakui bahwa sebagian besar pelanggaran terjadi di sektor pendukung ekosistem pariwisata dan properti, yaitu sektor jasa lainnya, perdagangan, dan reparasi. Ia berpendapat, bukan tidak mungkin pelaku usaha tidak sepenuhnya menyadari pelanggaran yang mereka lakukan. Oleh karena itu, desk investasi diharapkan dapat menjadi jembatan edukasi sekaligus penekan pelanggaran.

Gubernur Bali, Wayan Koster, menyambut baik peresmian desk investasi ini, menyatakan dukungannya penuh. Ia berharap Bali akan menarik investor yang lebih berkualitas, patuh pada peraturan, tertib dalam penggunaan tata ruang, serta harmonis dengan alam dan masyarakat lokal.

"Sudah disimpulkan kita akan mengawali dengan membentuk desk investasi, akan ada staf di sini dan diawasi langsung bersama-sama dengan Pemprov Bali. Kita buka lembaran baru investasi yang lebih baik supaya ekonomi Bali tumbuh dengan baik, kemudian membuka lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan," pungkas Koster.

Sumber: Baca Selengkapnya
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.