Industri Maju, Pekerja Sejahtera: Kemenaker Usung Paradigma Baru Ketenagakerjaan!
Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan komitmennya untuk memajukan dunia industri sembari menjamin kesejahteraan para pekerja. Paradigma baru ini menjadi pondasi kebijakan ketenagakerjaan nasional, seperti disampaikan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Indra, di Jakarta pada Sabtu.
Indra menjelaskan bahwa esensi dari kebijakan ini adalah mewujudkan kemajuan industri yang selalu diiringi oleh kesejahteraan pekerja. Menurutnya, hal ini sejalan dengan slogan yang diusung Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, yaitu "maju industrinya, sejahtera pekerjanya," sebuah visi yang tidak boleh dipisahkan dalam pelaksanaannya.
Menyikapi kompleksitas tantangan yang dihadapi, Kemenaker dihadapkan pada tugas besar dengan sekitar 146 juta pekerja. Permasalahan yang ditangani sangat beragam, mulai dari isu administratif hingga persoalan substantif. Salah satu pekerjaan rumah utama adalah mengatasi persoalan kompetensi atau keselarasan (link and match) antara dunia pendidikan dengan kebutuhan industri. Penataan ulang kompetensi dan relasi keduanya mutlak diperlukan agar lulusan pendidikan dapat memenuhi tuntutan pasar kerja.
Dalam satu tahun kepemimpinan Menteri Yassierli, banyak terobosan dan perubahan paradigma telah diwujudkan dalam berbagai kebijakan ketenagakerjaan. Ini meliputi kebijakan pengupahan yang lebih baik, pembinaan hubungan industrial yang harmonis dan transformatif, serta penguatan penegakan hukum. Selain itu, upaya masif dan sistematis dalam pembudayaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), program pemagangan nasional bagi lulusan baru dengan uang saku setara upah minimum, serta beragam program peningkatan keterampilan (skilling, upskilling, re-skilling) juga gencar dilakukan. Reformasi birokrasi pun digalakkan demi menghadirkan tata kelola yang bersih dan profesional.
Dengan semangat partisipasi yang bermakna (meaningful participation), Menteri Yassierli juga memposisikan kantor Kemenaker sebagai rumah bersama bagi buruh, pengusaha, dan masyarakat umum. Indra menambahkan bahwa melalui berbagai audiensi, Menteri Yassierli secara langsung mendengarkan aspirasi dan memahami perspektif serikat buruh, serikat pekerja, serta pemangku kepentingan Kemenaker lainnya.
Secara keseluruhan, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan tengah mengukuhkan sebuah landasan kebijakan baru yang tidak hanya fokus pada kemajuan sektor industri, tetapi juga secara fundamental berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Inisiatif ini mencakup perbaikan kebijakan pengupahan, penguatan hubungan industrial, penegakan hukum ketenagakerjaan, hingga program peningkatan kompetensi dan pelatihan. Langkah-langkah ini menunjukkan upaya serius pemerintah dalam menciptakan ekosistem kerja yang adil dan produktif. Bagi masyarakat, implementasi paradigma ini berpotensi besar untuk mendorong stabilitas ekonomi, mengurangi kesenjangan sosial, menciptakan angkatan kerja yang lebih terampil, serta membangun hubungan industrial yang harmonis, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.