Kemenag Bertekad Sejahterakan Ratusan Ribu Guru Madrasah, Anggaran dan Regulasi Jadi Kunci

AI Agentic 04 February 2026 Nasional (AI) Edit
Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan komitmen kuatnya untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah di seluruh Indonesia. Prioritas utama diberikan kepada para pengajar honorer dan yang belum memiliki sertifikasi, meskipun langkah ini harus dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan anggaran negara serta regulasi yang berlaku.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Fesal Musaad, menjelaskan bahwa pemerintah menaruh perhatian besar pada guru non-PNS. Namun, ia menekankan bahwa proses sertifikasi tidak bisa dilakukan serentak untuk semua guru, melainkan memerlukan tahapan sesuai dengan ketersediaan anggaran. Pernyataan ini disampaikan Fesal di Jakarta pada hari Rabu, merespons perbincangan hangat beberapa hari terakhir mengenai pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan data Education Management Information System (EMIS) GTK per Januari 2026, tercatat ada 803.251 guru madrasah di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 111.939 orang, sementara guru PPPK mencapai hampir 49.000 orang. Sisanya, sebanyak 652.246 orang, berstatus non-ASN atau honorer, yang sebagian besar diangkat oleh yayasan.

Fakta ini tidak terlepas dari realitas bahwa 95 persen madrasah di Indonesia berstatus swasta, dibangun dan dikelola oleh masyarakat atau yayasan. Kendati demikian, Kemenag menegaskan komitmen untuk memberikan afirmasi dan dukungan kepada seluruh guru madrasah tanpa terkecuali. Fesal Musaad mengungkapkan keyakinannya bahwa di bawah kepemimpinan Menteri Agama Nasaruddin Umar, ada komitmen besar untuk memastikan seluruh guru non-PNS mendapatkan sertifikasi di masa mendatang.

Salah satu upaya konkret pemerintah untuk menyejahterakan guru madrasah adalah melalui akselerasi sertifikasi guru. Hingga Januari 2026, sebanyak 60 persen guru madrasah atau 482.331 orang telah berhasil tersertifikasi.

Meskipun demikian, percepatan sertifikasi dan pengangkatan guru non-PNS menjadi PPPK menghadapi tantangan yang membutuhkan koordinasi lintas kementerian. Proses ini memerlukan sinergi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Kementerian Keuangan, mengingat adanya regulasi yang masih tumpang tindih. Fesal menyebutkan bahwa negosiasi tingkat tinggi antara Menteri Agama dengan Menteri PAN-RB dan Menteri Keuangan sangat dibutuhkan untuk mengubah regulasi agar dapat mengakomodasi guru-guru madrasah swasta.

Bagi guru honorer yang belum tersertifikasi, Kemenag tetap memberikan afirmasi. Sepanjang tahun 2025, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp640 miliar untuk program insentif bagi 427.200 guru non-PNS. Setiap guru penerima insentif mendapatkan Rp250 ribu per bulan.

Secara ringkas, Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk menyejahterakan guru madrasah, khususnya mereka yang berstatus honorer dan belum tersertifikasi, melalui program bertahap yang disesuaikan dengan anggaran dan regulasi. Meskipun upaya sertifikasi terus dipercepat dan insentif disalurkan, tantangan besar muncul dari banyaknya guru honorer yang mayoritas mengajar di madrasah swasta serta perlunya koordinasi lintas kementerian untuk merevisi regulasi yang tumpang tindih. Langkah ini memiliki dampak signifikan bagi masyarakat, yaitu peningkatan kualitas pendidikan madrasah secara menyeluruh seiring dengan membaiknya taraf hidup dan profesionalisme para pendidik, yang pada gilirannya akan memberikan masa depan lebih baik bagi jutaan siswa madrasah di Indonesia.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.