Data Sawit di Kawasan Hutan Jadi Sorotan, POPSI: Jangan Sampai Kebijakan Mengabaikan Keadilan!
Jakarta – Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mendesak pemerintah untuk mengedepankan akurasi data sebagai kunci utama dalam menyelesaikan polemik keberadaan sawit di kawasan hutan. Peringatan ini disampaikan untuk memastikan penanganan yang adil dan transparan bagi para petani sawit.
Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menekankan pentingnya pendekatan yang proporsional. Ia menegaskan bahwa setiap penyelesaian terkait sawit di kawasan hutan harus dilakukan secara adil, transparan, dan berlandaskan hukum, sembari menyerukan penghentian penyitaan kebun sawit milik rakyat.
Darto juga menyoroti adanya narasi yang dinilai keliru dan berpotensi memicu kebijakan yang tidak tepat. Ia mengacu pada hasil rekonsiliasi data sawit nasional tahun 2019 yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data tersebut mencatat dari total 16,37 juta hektare luas sawit nasional, sekitar 3,37 juta hektare di antaranya berada di dalam kawasan hutan dengan berbagai fungsi.
Secara rinci, hasil rekonsiliasi menunjukkan bahwa mayoritas kebun sawit yang masuk kawasan hutan terletak di area hutan produksi. Tercatat, 1,12 juta hektare berada di kawasan hutan produksi konversi (HPK), 1,49 juta hektare di hutan produksi tetap (HPT), dan 501 ribu hektare di hutan produksi (HP).
Sementara itu, untuk kawasan yang lebih sensitif seperti hutan lindung, luas kebun sawit yang teridentifikasi hanya 155 ribu hektare. Di kawasan hutan konservasi, angkanya bahkan lebih kecil lagi, yakni 91 ribu hektare. Ini berarti, total sawit yang berada di hutan lindung dan konservasi adalah sekitar 246 ribu hektare, jauh lebih kecil dibandingkan klaim yang kerap beredar.
Dengan merujuk pada data tersebut, Darto menyatakan bahwa narasi mengenai 4 juta hektare sawit ilegal di kawasan konservasi dan hutan lindung tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya. Ia mengingatkan agar para pengambil kebijakan tidak bertindak gegabah atau "membabi buta" hingga mengabaikan prinsip keadilan, yang berujung pada terciptanya stigma negatif.
Menurutnya, informasi yang tidak berbasis data yang akurat berpotensi memperkuat persepsi negatif terhadap sawit Indonesia, dan pada akhirnya dapat memengaruhi posisi Indonesia dalam diplomasi perdagangan global. Oleh karena itu, penanganan masalah ini memerlukan ketelitian, landasan data yang jelas, serta kebijakan yang proporsional.
Lebih lanjut, Darto memperingatkan bahwa narasi yang tidak presisi bisa menjadi dasar pembenaran bagi langkah-langkah penertiban yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Ia khawatir tindakan tersebut dilakukan tanpa dialog yang memadai dan tanpa mekanisme penyelesaian yang mempertimbangkan tipologi kebun sawit di kawasan hutan. Seringkali, negara kemudian mengambil alih dan mengelola kebun sawit tersebut melalui skema kerja sama operasi (KSO).
Melihat potensi tersebut, POPSI menekankan pentingnya transparansi kepada publik terkait pihak-pihak yang terlibat dalam KSO, akuntabilitas pengelolaan aset negara, serta mekanisme penyaluran hasil panen ke kas negara. Darto mengkhawatirkan pendekatan yang represif dan menggeneralisasi berisiko menciptakan ketidakadilan baru, memicu ketegangan sosial, dan berpotensi melemahkan tata kelola kehutanan dalam jangka panjang.
Secara garis besar, Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) melalui ketuanya, Mansuetus Darto, mendesak pemerintah untuk mengedepankan akurasi data dalam menyelesaikan polemik kebun sawit di kawasan hutan. POPSI menyoroti narasi yang dinilai tidak proporsional, khususnya mengenai jutaan hektare sawit ilegal di hutan konservasi dan lindung. Berdasarkan data rekonsiliasi tahun 2019, mayoritas sawit di kawasan hutan justru berada di hutan produksi, dengan luasan di hutan lindung dan konservasi jauh lebih kecil dari yang sering disebut. Polemik data ini memiliki dampak signifikan bagi masyarakat, terutama petani sawit. Kebijakan yang salah akibat data tidak akurat berpotensi merugikan ribuan petani, menyebabkan penyitaan kebun secara tidak adil, dan menciptakan ketegangan sosial. Selain itu, stigma negatif terhadap sawit Indonesia di tingkat global dapat melemahkan posisi tawar negara dalam perdagangan internasional, pada akhirnya memengaruhi perekonomian nasional dan kesejahteraan petani.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.