Gebrak Bandara Ngurah Rai! Gubernur Koster Minta Arak Bali Penuhi Gerai, Saingi Minuman Impor
Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung meminta pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk memperbanyak produk lokal Arak Bali di gerai-gerai penjualan, termasuk di area bebas bea (duty free). Permintaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk mengangkat produk UMKM dan melestarikan warisan budaya Bali.
Gubernur Koster menyampaikan hal tersebut saat meninjau terminal internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Senin. Ia menegaskan keinginannya agar di gerai-gerai tersebut tidak hanya didominasi oleh minuman beralkohol impor seperti Whiskey atau Brandy, melainkan juga memberikan porsi lebih besar bagi Arak Bali.
Menurut Koster, langkah ini sangat penting untuk memastikan produk UMKM Bali mendapatkan tempat layak di pintu masuk dan keluar wisatawan mancanegara. Dengan demikian, Arak Bali akan semakin dikenal luas, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pelestarian warisan budaya serta peningkatan perekonomian masyarakat lokal. Ia menekankan perlunya pengelolaan produk Arak Bali dari hulu ke hilir, mulai dari tingkat petani, proses produksi, hingga pemasaran, semua harus sesuai dengan regulasi yang berlaku demi kesejahteraan para perajin.
Pemerintah Provinsi Bali, lanjut Koster, memiliki komitmen kuat dalam memberikan perlindungan kepada Arak Bali dan para perajin tradisionalnya. Berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan standar Arak Bali agar mampu bersaing dengan minuman beralkohol impor di pasaran.
Sejak setahun terakhir, produk Arak Bali memang sudah mulai diperdagangkan di gerai-gerai Bandara I Gusti Ngurah Rai, khususnya di area minuman beralkohol. Namun, jumlah merek dan ketersediaannya masih terbatas. Untuk itu, Pemprov Bali mendorong agar jumlahnya lebih banyak, bahkan jika memungkinkan, disediakan ruang khusus bagi UMKM yang menjual produk ini.
Koster berharap dengan adanya etalase khusus yang berisi minuman hasil fermentasi dan distilasi tradisional Bali, produk-produk ini akan semakin dikenal di kancah internasional. Ia tidak ingin wisatawan yang berkunjung ke Bali justru membeli oleh-oleh minuman beralkohol impor, padahal Bali memiliki minuman khasnya sendiri yang berkualitas.
Ke depan, ia mengusulkan agar pemasaran Arak Bali di bandara dikelola oleh asosiasi, bukan perorangan atau perusahaan. Asosiasi Tresnaning Arak Bali akan memastikan 58 merek dagang resmi Arak Bali dapat terakomodasi dan diperdagangkan di gerai bandara.
Selain itu, Gubernur Koster juga meminta pengelola bandara dan dinas terkait untuk memastikan produk lokal yang dipajang menggunakan aksara Bali yang sesuai dan mematuhi aturan produksi. Ia menyoroti bahwa masih ada produk yang aksara Balinya kecil dan tidak sesuai ketentuan, sehingga perlu ditertibkan bersama. Pengaturan tata kelola Arak Bali sendiri telah diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020, yang bertujuan menjadikannya kekuatan ekonomi baru berbasis kerakyatan dan kearifan lokal.
Inisiatif Gubernur Bali Wayan Koster untuk memperbanyak produk Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai menandai langkah strategis Pemprov Bali dalam mengintegrasikan warisan budaya dengan penguatan ekonomi lokal. Kebijakan ini tidak hanya berupaya melestarikan Arak Bali sebagai identitas kebudayaan, tetapi juga secara langsung mendukung pelaku UMKM dan perajin tradisional untuk bersaing di pasar global. Dengan adanya etalase khusus dan pengelolaan oleh asosiasi, diharapkan Arak Bali akan semakin dikenal dunia, meningkatkan pendapatan masyarakat lokal, serta memberikan pengalaman otentik bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali, sekaligus menegaskan identitas lokal di tengah gempuran produk internasional. Langkah ini sekaligus menjadi upaya konsisten dalam menertibkan kualitas dan branding produk lokal sesuai regulasi yang berlaku.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.