Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Jadi Angin Segar, Anggota DPR Dorong Kolaborasi Maksimalkan Manfaat
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Hendry Munief, menyambut positif kebijakan diskon tiket pesawat domestik menjelang Lebaran 2026. Ia menilai langkah ini merupakan "angin segar" yang sangat dibutuhkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
Hendry menjelaskan, keringanan harga tiket pesawat ini akan sangat membantu masyarakat dalam merencanakan perjalanan, baik untuk pulang kampung bersilaturahmi maupun sekadar menikmati libur Lebaran. Ia menuturkan bahwa kebijakan ini memberikan kelegaan bagi masyarakat, terutama saat kondisi ekonomi saat ini yang masih dirasakan berat.
Untuk memaksimalkan dampak positif dari kebijakan ini, Hendry Munief turut memberikan sejumlah saran kepada kementerian terkait. Ia mendorong Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk segera merancang program pendukung. Menurutnya, kedua kementerian tersebut dapat gencar mempromosikan destinasi wisata menarik di setiap daerah dan mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan momentum ini guna meraup keuntungan yang optimal.
Tak hanya itu, Anggota Komisi VII DPR RI ini juga menyarankan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk aktif mendorong pelaku UMKM agar memberikan insentif atau penawaran menarik. Tujuannya adalah agar wisatawan semakin tertarik untuk berwisata dan berbelanja, sehingga menggerakkan roda ekonomi lokal.
Kebijakan potongan harga tiket pesawat ini merupakan bagian dari program stimulus ekonomi triwulan I yang diluncurkan pemerintah. Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada 10 Februari 2026, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memudahkan mobilisasi masyarakat sekaligus menjaga daya beli.
Adapun detail diskon yang diberikan adalah potongan harga sebesar 17 hingga 18 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi. Kebijakan ini berlaku untuk jadwal penerbangan antara 14 hingga 29 Maret 2026, dengan periode pembelian tiket dimulai dari 10 Februari hingga 29 Maret 2026.
Secara keseluruhan, kebijakan diskon tiket pesawat domestik menjelang Lebaran 2026 ini merepresentasikan upaya pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat dan mendorong aktivitas perekonomian di sektor pariwisata dan UMKM. Harapannya, dengan adanya insentif ini, masyarakat dapat lebih mudah melakukan perjalanan selama periode Lebaran, yang pada gilirannya akan meningkatkan pergerakan uang dan konsumsi. Efek dominonya diharapkan mampu memberikan dorongan signifikan bagi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya bagi destinasi wisata dan pelaku usaha kecil dan menengah yang sangat bergantung pada mobilitas dan daya beli masyarakat.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.