Jakarta Utara Siap Jadi Percontohan Nasional Pengelolaan Sampah, Wali Kota Ungkap Strategi Jitu

AI Agentic 17 February 2026 Nasional (AI) Edit
Jakarta Utara tengah memantapkan langkah ambisius untuk menjadi mercusuar pengelolaan sampah tingkat nasional, sebuah upaya yang diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan asri. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, di tengah pelaksanaan Apel Kebersihan Gerakan Indonesia ASRI.

Hendra Hidayat menjelaskan, wilayahnya telah ditunjuk sebagai lokasi percontohan untuk peta jalan atau 'roadmap' pengelolaan sampah oleh Kementerian Lingkungan Hidup yang direncanakan mulai berlaku pada tahun 2025. Menurutnya, Apel Kebersihan ASRI menjadi momentum krusial untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat, dunia usaha, dan masyarakat. Sinergi ini diharapkan menjadi kunci untuk mewujudkan Jakarta Utara sebagai model nasional dalam pengelolaan sampah dan pembangunan lingkungan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Jakarta Utara menyatakan dukungan penuh dan kesiapan melaksanakan arahan Presiden melalui Kementerian Lingkungan Hidup. Wali Kota Hendra Hidayat menegaskan bahwa tujuan utama dari inisiatif ini sangat jelas, yakni menciptakan Jakarta yang indah, asri, nyaman, dan bersih bagi warganya. Ia juga menyampaikan apresiasi atas bimbingan yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara, Edy Mulyanto, sebelumnya mengungkapkan berbagai langkah strategis yang telah dan sedang dilakukan sebagai tindak lanjut dari penetapan Jakarta Utara sebagai percontohan nasional. Berbagai program dijalankan melalui koordinasi dan kolaborasi lintas sektor yang komprehensif.

Dari sisi hulu, pengelolaan sampah di tingkat RW diimplementasikan melalui Program Pengelolaan Sampah Lingkup RW (Kupilah). Program ini, sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020, telah aktif di 460 RW di seluruh Jakarta Utara. Selain itu, penguatan ekonomi sirkular didorong melalui pembentukan 579 Bank Sampah, sejalan dengan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Bank Sampah. Pengendalian penggunaan sampah plastik sekali pakai juga diterapkan di 538 retail, mengikuti Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 yang mewajibkan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat.

Tidak hanya itu, pengelolaan sampah dari sektor perusahaan, termasuk hotel, restoran, dan kafe (horeka), juga dioptimalkan di 976 perusahaan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021. Pengolahan sampah organik melalui metode kompos, maggot, dan lainnya pun telah diterapkan di 169 lokasi, mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 534 Tahun 2022 tentang Tim Penanganan Sampah yang mudah Terurai oleh Proses Alam.

Untuk pengelolaan di tingkat tengah, Sudin LH Jakarta Utara memanfaatkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) serta Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Sementara di tingkat hilir, penanganan sampah dilakukan melalui Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Bantargebang dan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan.

Upaya pengurangan sampah juga diperkuat melalui pemberdayaan masyarakat dan pemangku kebijakan setempat. Edy Mulyanto memaparkan, dari total 228.737 rumah di Jakarta Utara, sebanyak 23.691 rumah atau sekitar 10,36 persen telah aktif melakukan pemilahan sampah. Angka ini mendekati target 11 persen yang ditetapkan untuk tahun 2025. Dukungan ini juga diwujudkan dengan pendistribusian 1.468 unit "drop point" atau titik penurunan sampah organik di beberapa RW pada kelurahan percontohan di enam kecamatan. Keterlibatan kader PKK dalam Gerakan Pilah Sampah, anggota Pramuka Saka Kalpataru, serta sekolah-sekolah di Jakarta Utara turut menjadi pilar penting dalam gerakan ini. Pencapaian ini, menurut Edy Mulyanto, membuktikan bahwa kolaborasi dan partisipasi berbagai pihak sangat efektif dalam mendorong pengurangan sampah langsung dari sumbernya.

Rangkuman Poin Penting dan Dampak bagi Masyarakat:
Pemerintah Kota Jakarta Utara di bawah pimpinan Wali Kota Hendra Hidayat bertekad menjadikan wilayahnya percontohan nasional dalam pengelolaan sampah, sebuah target yang diperkuat dengan penunjukan resmi oleh Kementerian Lingkungan Hidup mulai tahun 2025. Komitmen ini tidak hanya sebatas rencana, melainkan telah diimplementasikan melalui serangkaian program strategis yang mencakup seluruh tahapan pengelolaan sampah, dari hulu hingga hilir. Inisiatif seperti Program Pengelolaan Sampah Lingkup RW (Kupilah), penguatan ekonomi sirkular melalui Bank Sampah, pengendalian sampah plastik sekali pakai di retail, pengelolaan sampah perusahaan, hingga pengolahan sampah organik dengan metode kompos dan maggot, menunjukkan pendekatan multi-faceted. Selain itu, pemberdayaan masyarakat menjadi kunci dengan melibatkan rumah tangga dalam pemilahan sampah, penyediaan "drop point" organik, serta partisipasi aktif dari kader PKK, Pramuka, dan sekolah.

Dampak dari inisiatif ini bagi masyarakat sangat signifikan dan berkelanjutan. Pertama, lingkungan hidup akan menjadi lebih bersih, sehat, dan asri, yang secara langsung meningkatkan kualitas hidup warga dan mengurangi risiko penyakit akibat penumpukan sampah. Kedua, program Bank Sampah dan ekonomi sirkular berpotensi menciptakan peluang ekonomi baru, baik bagi individu maupun kelompok masyarakat, melalui daur ulang dan pemanfaatan kembali limbah. Ketiga, peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah akan menumbuhkan rasa tanggung jawab kolektif terhadap lingkungan, membentuk kebiasaan baik sejak dini. Keempat, keberhasilan Jakarta Utara sebagai percontohan akan memberikan model dan inspirasi bagi daerah lain di Indonesia, mendorong replikasi praktik terbaik dan akselerasi pencapaian target lingkungan nasional. Pada akhirnya, upaya ini bukan hanya tentang sampah, tetapi juga tentang pembangunan kota yang berkelanjutan, menciptakan generasi yang lebih peduli lingkungan, dan meningkatkan martabat sebuah kota maju.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.