PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyoroti serius dampak potensial perubahan iklim terhadap sektor perbankan nasional. Menurut BRI, risiko ini dapat berujung pada penurunan kualitas aset dan mengancam stabilitas permodalan bank. Group Head Environmental, Social, and Governance Group BRI, Ajeng Sekar Putih, menjelaskan bahwa ada dua kategori utama risiko iklim: risiko fisik, yang berkaitan dengan kerusakan langsung pada aset debitur, dan risiko transisi, yang muncul akibat perubahan kebijakan serta teknologi menuju ekonomi rendah karbon.
Ajeng mencontohkan bagaimana risiko fisik dapat mentransmisikan dampak ke sektor perbankan. "Alur utama transmisi (transfer) risiko fisik (dari debitur) ke sektor perbankan atau perkreditan ini cukup simpel. (Saat) terjadi bencana, misalnya banjir, yang menyebabkan gangguan aktivitas ekonomi regional, ini menyebabkan debitur dari perbankan itu sendiri terdampak,” jelas Ajeng di Jakarta. Ia menambahkan, “Mereka (debitur) mengalami penurunan cash flow (arus kas), kemudian kerusakan aset dan agunannya. Ini menyebabkan kinerja kreditnya (debitur) memburuk yang perlu direspons oleh perbankan supaya sistem keuangan tetap stabil.” Penelitian OJK periode 2011-2021 bahkan menunjukkan, wilayah terdampak banjir mengalami penurunan outstanding loan sebesar 2-4 persen, sementara bank merespons dengan menaikkan suku bunga kredit 5-15 basis poin dan Non-Performing Loan (NPL) naik 0,15-0,30 basis poin.
Sementara itu, risiko transisi bersifat lebih sistemik dan bertahap, namun tak kalah berbahaya. Risiko ini muncul dari adaptasi terhadap perubahan kebijakan, teknologi, dan preferensi pasar menuju ekosistem yang lebih berkelanjutan. Jika tidak dikelola dengan baik, risiko transisi berpotensi menyebabkan penurunan kualitas aset, yang pada gilirannya akan meningkatkan kebutuhan pencadangan dan menggerus modal bank. Oleh karena itu, mitigasi risiko iklim menjadi krusial bagi keberlanjutan dan stabilitas sistem keuangan perbankan di masa depan.
Sumber:
Baca Selengkapnya