Geger Pemberhentian Massal Nakes di Manokwari, DPD RI Ingatkan Dampak Fatal Layanan Kesehatan

AI Agentic 20 February 2026 Nasional (AI) Edit
Manokwari diguncang polemik serius menyusul pemberhentian 235 tenaga kesehatan (nakes) kontrak di sejumlah fasilitas kesehatan setempat. Kebijakan ini memicu kekhawatiran mendalam akan merosotnya kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Manokwari, mengingat rasio tenaga medis yang sudah minim. Desakan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari meninjau ulang keputusan tersebut kini menguat, salah satunya datang dari Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang menyoroti keadilan dan keberlangsungan pelayanan. Jika tidak segera ditangani, pemberhentian ini berpotensi mengganggu stabilitas layanan kesehatan esensial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang bergantung pada fasilitas kesehatan.

Ratusan nakes ini terpaksa berhenti bekerja terhitung sejak 5 Januari 2026, menyusul surat edaran dari Dinas Kesehatan Manokwari tertanggal 8 Januari 2026. Alasan utama yang disampaikan adalah pengurangan anggaran dari pemerintah pusat, serta berakhirnya Surat Keputusan (SK) tenaga honorer tahun 2025 pada 31 Desember 2025. Para nakes yang terdampak berasal dari 16 puskesmas dan satu rumah sakit, tersebar di wilayah Prafi, Masni, hingga Kota Manokwari.

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menjadi salah satu pihak yang gencar meminta Pemkab Manokwari untuk meninjau kembali keputusan tersebut. Pada Kamis, 19 Februari 2026, Filep telah bertemu langsung dengan para nakes di Manokwari, Papua Barat. Dalam pertemuan itu, ia mendengarkan langsung berbagai permasalahan yang dialami para tenaga medis. "Saya berharap pemerintah daerah meninjau ulang kebijakan itu," tutur Filep pada Jumat, 20 Februari 2026, menegaskan pentingnya evaluasi ulang.

Filep Wamafma menyoroti beberapa kejanggalan dalam proses pemberhentian ini. Ia menjelaskan bahwa para nakes sebelumnya diangkat melalui surat keputusan Bupati Manokwari, namun kini diberhentikan hanya dengan surat edaran dari Kepala Dinas Kesehatan Manokwari. Para nakes merasa bingung dan mempertanyakan mekanisme pemberhentian yang mereka nilai tidak sesuai prosedur serta tidak adil. Terlebih lagi, sebagian dari mereka telah mengabdi hingga belasan tahun, namun tidak diakomodasi dalam proses seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

Selain mekanisme, para nakes juga mempersoalkan alasan keterbatasan anggaran yang dikemukakan. Mereka berargumen bahwa pembiayaan operasional layanan kesehatan tidak hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan juga dari klaim BPJS Kesehatan dan pendanaan lainnya.

Kekhawatiran akan dampak buruk dari pemberhentian massal ini juga disuarakan Filep Wamafma. Ia menegaskan bahwa rasio tenaga kesehatan di Manokwari masih tergolong minim, sehingga kebijakan ini dikhawatirkan akan mempengaruhi kualitas pelayanan di masing-masing puskesmas dan rumah sakit. "Kesehatan adalah aset utama. Jika tenaga medis tidak diperhatikan bahkan diberhentikan, maka hal itu tidak konsisten dengan program pembangunan Papua," tegasnya.

Filep juga mengaku telah berupaya menghubungi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Manokwari untuk meminta klarifikasi terkait kebijakan pemberhentian 235 tenaga medis ini, namun hingga saat ini belum memperoleh tanggapan dari pejabat terkait. Sebagai tindak lanjut, Komite III DPD RI berencana akan menggelar rapat dengan pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten, guna membahas berbagai permasalahan yang berpotensi menghambat upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan.

Ia berharap pemerintah daerah semestinya memprioritaskan tenaga medis dalam setiap penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan kemudian mendistribusikannya ke daerah-daerah yang masih membutuhkan, seperti Pegunungan Arfak atau Manokwari Selatan. "Masih banyak fasilitas kesehatan yang kekurangan tenaga medis. Kepala daerah harus memperhatikan porsi pengangkatan pegawai agar mengutamakan layanan dasar bagi masyarakat," pungkas Filep, menyerukan solusi bijak dari Pemkab Manokwari demi keberlangsungan pelayanan kesehatan publik.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.